Pembentukan Badan Negara: Kabinet dan Partai Politik

5/5 - (2 votes)

Bisacumlude Haloo haloo haloo haloo para generasi milenial yang cerdas dan mandirii… Jumpa lagi dalam postingan artikel kita kali ini yang tentunya bahasan pada postinngan rtikel kita kali ini, tidak akan kalah menarik dari bahasan – bahasan postingan artikel kita sebelum – sebelumnya, pada postingan artikel kita kali ini, kita akan membahas mengenai ” Pembentukan Badan Negara: Kabinet dan Partai Politik ” .. Semoga informasi yang kita sampaikan dapat bermanfaat dan tentunya dapat menambah pengetahun para pembaca… Selamat membaca…. 🙂 🙂 🙂 🙂

 

Pada malam hari pada tanggal 19 Agustus 1945 bertempat di Jl. Gambir Selatan yang sekarang dikenal dengan nama Jl. Merdeka Selatan No. 10, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta serta Mr. Surtono, Suwirjo, Otto Iskandardinata, Sukarji Wirjopronoto, dr. Buntaran, Mr. A. G Pringgodigdo, Sutarjo Kartohadikusumo dan dr. Tajuludin melakukan pertemuan untuk membahas siapa sajakah yang akan diangkat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang selanjutnya disepakati bahwa raat tersebut KNIP akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 1945. Pada tanggal 22 Agustsu 1945 PPKI mengadakan kembali sidang yang di dalam sidang ini diputuskan mengenai pembentukan Komite Nasional Seluruh Indonesia (KNSI) dengan pusatnya yang berada di daerah Jakarta. Komite nasional ini dibentuk sebagai penjelmaan tujuan dan cita – cita pada bangsa Indonesia untuk dapat menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat.

Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) diresmikan dan anggota – anggotannya dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Pelantikan ini dilangsungakn di gedng Kesenian Pasar Baru yang berada di Jakarta. Sebagai ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) adalah Mr. Kasman Singodimejo dengan beberapa wakil Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yaitu Sutarjo Kertahadikusumo, Mr. Latuharhary dam Adam Malik. Pada tanggal 16 Oktober 1945 diselenggarakanlah sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bertempatkan di gedung Balai Muslimin Indonesia yang berada di Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Kasman Singodimejo. Dalam sidang ini jugalah diusulkan kepada Presiden agar Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) diberi hak legislatif selama DPR dan MPR belum dibentuk. Hal ini dirasa sangat penting, karena dalam rangka menegakkan kewibawaan kehidupan bernegara. Syahrir dan Amir Syarifuddin mengusulkan adanya Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) untuk dapat menghadapi suasana – suasana yang genting. Badan Penyelenggara Komite Nasional Indonesia Pusat  (BPKNIP) akan melaksanakan tugas – tugas oprasional dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Berdasarkan usul – usul yang ada di dalam sidang tersebutlah maka Wakil Presiden selaku wakil pemerintah, mengeluarkan maklumat yang lazim yang disebut dengan Maklumat Wakil Presiden No. X. Dengan adanya maklumat tersebutlah untuk sementara ini Indonesia sudah memiliki badan negara yang memilliki kekuasaan legislatif. Komite Nasional Indonesia Pusat  (KNIP) yang semula sebagai pembantu Presiden dan merupakan wadah pemusatan kehedak rakyat serta pengobar semngat perebutan kekuasaan dari Jepang, setelah dikeluarkannya maklumat No. X itu Komite Nasional Indonesia Pusat  (KNIP) berharap dapat berperan sebagai MPR dan juga DPR meskipun hanya bersifat sementara. Untuk dapat menjalankan kegiatannya, telah dibentuklah Badan Penyelenggara Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) yang diketuai oleh Sutan Syahrir.

Baca Juga  Memainkan Sandiwara Drama

Pembentukan Kabinet

Presiden pada akhirnya segera melakukan pembentukan kabinen yang akan dipimpin oleh Presiden Soekarno sendiri. Di dalam kabinet inilah para menntri bertanggung jawab kepada Presiden atau juga kabinet presidensil. Kabinet Republik Indonesia pertama yang dibentuk langsung oleh Presiden Soekarno pada tanggal 2 September 1945 terdiri atas para – para menteri sebagai berikut:

  1. Mennteri Dalam Negeri : R.A.A. Wiranata Kusuma
  2. Menteri Luar Negeri : Mr. Ahmad Subarjo
  3. Menteri Keuangan : Mr. A.A Maramis
  4. Menteri Kehakiman : Prof. Mr. Supomo
  5. Menteri Kemakmuran : Ir. Surakhmad Cokroadisuryo
  6. Mentri Keamanan Rakyat : Supriyadi
  7. Menteri Kesehatan : Dr. Buntara Martoatmojo
  8. Mentri Pengajaran : Ki. Hajar Dewantara
  9. Menteri Penerangan : Mr. Amir Syarifuddin
  10. Menteri Sosial : Mr. Iwa Kusumasumantri
  11. Menteri Pekerjaan Umum : Abikusumo Cokrosuyoso
  12. Menteri Perhubungan : Abikusumo Cokrosuyoso
  13. Menteri Negara : Wahid Hasyim
  14. Menteri Negara : Dr. M. Amir
  15. Menteri Negara : Mr. R.M Sartono
  16. Menteri Negara             : R. Otto Iskandardinata

Pembentukan Berbagai Partai Politik

Sidang PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945 juga memutuskan adanya pembentukan partai politik nasional yang kemudian terbentuklah PNI (Partai Nasional Indonesia). Partai ini nantinya diharapkan sebagai wadah persatuan pembinaan politik bagi rakyat Indonesia. Badan Penyelenggara Komite Nasional Indonesia Pusat  (BPKNIP) mengusulkan adanya pembentukan partai – partai politik yang kemudian pada akhirnnya ditindaklanjuti oleh Wakil Presiden dengan maklumat pada taggal 3 November 1945. Setelah dikeluarkan maklumat itulah berdirilah partai – partai politik yang ada pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Beberapa partai politik yang kemudian dibentuk adalah sebagai berikut:

  1. Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) yang berdiri pada tanggal 7 November 1945 yang kemudian partai tersebut dipimpin oleh dr. Sukiman Wiryosanjoyo.
  2. PKI (Partai Komunis Indonesia) yang didirikan pada tanggal 7 November 1945 yag kemudia partai tersebut dipimpin oleh Mr. Moh Yusuf. Oleh tokoh – tokoh komunis yang sebenarnya partai tersebut pada tanggal 2 Oktober 1945 PKI telah didirikan.
  3. PBI (Partai Buruh Indonesia) partai ini didirikan pada tanggal 8 November 1945 yang kemudian partai tersebut dipimpin oleh Nyono.
  4. Partai Rakyat Jelata, partai ini didirikan pada tanggal 8 November 1945 yang kemudia partai tersebut dipimpin oleh Sutan Dawanis.
  5. Parkindo (Partai Kristen Indonesia), partai tersebut didirikan pada tanggal 10 November 1945 , partai tersebt dipimpin oleh Dr. Prabowinoto.
  6. PSI (Partai Sosialis Indonesia), partai tersebut didirikan pada tanggal 10 November 1945 yang kemudian partai tersebut dipimpin oleh Amir Syarifuddin
  7. PRS (Partai Rakyat Sosialis), partai tersebut didirikan pada tanggal 10 November 1945 yang kemudian partai tersebut dipimpin oleh Sutan Syahrir.
  8. PKRI (Partai Khatolik Republik Indonesia), partai tersebut didirikan pada tanggal 8 Desember 1945 yang kemudian partai tersebut dipimpin oleh I. J Kasimo.
  9. Persatuan Rakyat Marhen Indonesia, partai tersebut didirikan pada tanggal 17 Desember 1945 yang kemudian patai Persatuan Rakyat Marhen Indonesia dipimpin oleh JB. Assa.
  10. PNI (Partai Nasional Indonesia), partai tersebut didirikan pada tanggal 29 Januari 1946. PNI ini merupakan suatu benntuk gabungan dari Partai Rakyat Indonesia (PRI) , Gerakan Republik Indonesia (GRI) serta Serikat Rakyat Indonesia (SRI) yang pada masing – masing partai tersebut sudah berdiri pada bulan November dan pada bulan Desember 1945.
Baca Juga  Sambutan Masyarakat Indonesia Terhadap Tentara Jepang

 

Demikianlah informasi yang dapat kita sampaikan pada postingan artikel kita kali ini dengan bahasan tentang ” Pembentukan Badan Negara: Kabinet dan Partai Politik ” … Semoga bahasan yang ada pada postingan artikel kita kali ini dapat menambah wawasan dan dapat bebrmanfaat bagi para generasi milenial yang cerdas mandiri untuk mengetahui lebih banyak informasi lainnya. Stay teruss pada postingan kami selanjutnya, tetap kunjunngi website bisacumlaude.com karena akan selalu ada materi – materi menari lainnnya… 🙂 🙂 🙂 🙂

Berikut Artikel Terkait Lainnya