Konsep Dasar Uang: Definisi, Fungsi serta Kriteria

5/5 - (1 vote)

Bisacumlude Haloo haloo haloo haloo para generasi milenial yang cerdas dan mandirii… Jumpa lagi dalam postingan artikel kita kali ini yang tentunya bahasan pada postinngan rtikel kita kali ini, tidak akan kalah menarik dari bahasan – bahasan postingan artikel kita sebelum – sebelumnya, pada postingan artikel kita kali ini, kita akan membahas mengenai ” Konsep Dasar Uang: Definisi, Fungsi serta Kriteria ” .. Semoga informasi yang kita sampaikan dapat bermanfaat dan tentunya dapat menambah pengetahun para pembaca… Selamat membaca…. ๐Ÿ™‚ ๐Ÿ™‚ ๐Ÿ™‚ ๐Ÿ™‚

Definisi Uang

Uang sudah banyak digunakan untuk keperluan sehari โ€“ hari dan merupakan suatu kebutuhan untuk menggerakan perekonomian dalam suatu negara. Bahkan yang awalnya uang digunakan sebagai alat tukar sekarang sudah berubah sebagai multifungsi. Uang pertama kali dikenal akibat adanya kesulitan masyarakat dalam melakukan tukar โ€“ menukar pada masa lalu. Kendala utama dalam melakukan penukaran adalah sulitnya untuk memperoleh barang dan jasa yang diinginkan yang sesuai dengan jenis barang atau jasa pada suatu kebutuhan. Kendala seperti ini terjadi pada saat perekonomian di dalam suatu wilayah masih menggunakan sistem barter. Barter merupakan sistem pertukaran antara barang dengan barang ataupun barang dengan jasa atau bahkan sebaliknya. Sistem inilah yang pertama kali dikenal dalam sistem perdagangan dunia. Beberapa kendala yang sering dialami dengan sistem barter adalah:

  1. Kesulitan dalam menemukan orang yag mau menukarkan barangnya yang sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan.
  2. Sulit dalam menentukan nilai barang yang akan ditukarkan.
  3. Sulit dalam menemukan seseorang yang mau menukarkan barangnya dengan jasa yang dimilikinya.
  4. Sulit dalam menemukan kebutuhan yang mau ditukarkan pada saat yang cepat sesuai dengan keinginan.
Baca Juga  Manajemen Sumber Daya Manusia dan Disiplin Kerja

Dalam mengatasi segala kendala tersebut para ahli memikirkan sesuatu hal yang dapat dipergunakan sebagai alat tukar yang bisa dapat lebih efektif dan efisien. Alat tukar tersebutlah yang kita kenal sekarang dengan unag. Uang memiliki fungsi tidak hanya sebagai alat tukar ssaja, melainkan sudah beralih ke fungsi โ€“ fungsi lain yang sudah lebih luas, seperti: alat satuan hitung, penimbun kekayaan atau standard pencivilan utang. Uang biasanya juga hanya dapat dipergunakan dalam satu wilayah tertentu, misalnya pada suatu negara karena bisa saja pada satu mata uang tertentu tidak berlaku pada negara lain dan sebaliknya bisa saja satu mata uang negara tertentu beraku di semua negara seperti halnya dengan mata uang US Dolar.

Secara luas uang adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah atau daerah tertentu sebagai suatu alat pembayaran utang atau sebagai alat untuk melakukan suatu pembelian barnag ataupun jasa. Dengan kata lalin, uang merupakan alat yang dapat digunakan dalam melakukan pertukaran barang atau jasa dalam suatu wilayah tertentu. Adapun manfaat yang diperoleh dengan adanya uang, yaitu:

  1. Mempermudah untuk memperoleh dan memilih barang dan jasa yang diinginkan.
  2. Mempermudah dalam menentukan nilai dari barang dan jasa.
  3. Memperlancar proses perdagangan secara luas.
  4. Dipergunakan sebagai tempat menimbun kekayaan.

Kriteria Uang

Seperti yang diketahui sesuatu yang dikatakan uang haruslah memenuhi beberapa persyaratan, dengan tujuan supaya sesuatu yang dianggap uang dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat dan dapat dipergunakan sebagai alat tukar menukar oleh si pemilikinya tersebut. Kriteria agar sesuatu dapat dikatakan sebagai uang haruslah memiliki persyaratan sebagai berikut:

  1. Ada jaminan, setiap uang yang diterbitkan haruslah dijamin oleh pemerintah atau negara tertentu. Karena dengan adanya jaminan dari pemerintah tertentu maka kepercayaan untuk menggunakan uang dalam berbagai keperluan mendapatkan kepercayaan.
  2. Disukai umum, artinya ialah uang harus dapat diterima secara umum oleh penggunanya apakah sebagai alat tukar, penimbun kekayaan atau sebagai standard pencicilan hutang.
  3. Nilai yang stabil, nilai uang harus memiliki kestabilan dan ketetapan serta diusahakan fluktuasinya dapat sekecil mungkin. Apabila nilai uang sering mengalami ketidakstabilan, maka akan sulit untuk diperayai oleh yang akan menggunakannya.
  4. Mudah disimpan, uang haruslah mudah disimpan pada berbagai tempat termasuk di dalam tempat yang kecil namun dalam jumlah yang besar.
  5. Mudah dibawa, uang haruslah mudah dibawa kemanapun dengan kata llian mudah untuk dipindahkan dari satu tempat ke tempat yang lain atau dari satu tangan ke tangan yang lain.
  6. Tidak mudah rusak, uang hendaknya tidak mudah rusak dala berbagai macam kondisi, baik robek ataupun luntur terutama pada kondisi fisiknya mengingat frekuensi pemindahan uang dari satu tangan ke tangan lainnya cukup besar.
  7. Mudah dibagi, uang mudah dibagi ke dalam satuan unit tertentu dengan berbagai nominal yang berguna untuk kelancaran dalam melakukan suatu transaksi mulai dari nominal kecil sampai dengan nominal besar.
  8. Suplai harus elastis, agar perdagangan dan usaha menjadi lancar jumlah uang yang beredar di masyarakat haruslah mencukupi. Tersedianya uang dalam jumlah ynag cukup dapat disesuaikan dengan kondisi usaha atau juga kondisi perekonomian di dalam suatu wilayah.
Baca Juga  Menganalisis Studi Kelayakan Bisnis Pada Suatu Usaha Baru

Fungsi Uang

Seiring berjalannnya waktu uang tidak hanya berfungsi sebagai memperlancar alat tukar, tetapi saat ini uang sudah memiliki berbagai macam manfaat bagi pengguna uang. Adapun fungsi uang secara umum adalah sebagai berikut:

  1. Alat tukar โ€“ menukar, dalam hal ini uang dapat digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang ataupu jasa. Penggunaan uang sebagai alat tukar dapat dilakukan terhadap segala jenis barang dan jasa yang ditawarkan.
  2. Satuan hitung, fungsi uang sebagai satuan hitung menunjukan nilai dari barang dan jasa yang di jual atau dibeli. Besar kecilnya nilai uanng yang dijadikan satuan hitung dalam menentukan harga barang dan jasa secara mudah.
  3. Penimbun kekayaan, dengan menyimpan uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang yang disimpan, hal ini karena nilai uang tersebut tidaklah akan berubah. Uang yang disimpan menjadi kekayaan dapatlah berupa uanng tunai ataupun uang yang disimpan di bank dalam bentuk rekening.
  4. Standard pencicilan hutang, dengan adanya uang akan mempermudah menentukan standar pencicilan hutang piutang secara tepat dan cepat, baik secara tunai maupun secara angsuran.

 

Demikianlah informasi yang dapat kita sampaikan pada postingan artikel kita kali ini dengan bahasan tentang ” Konsep Dasar Uang: Definisi, Fungsi serta Kriteria ”ย … Semoga bahasan yang ada pada postingan artikel kita kali ini dapat menambah wawasan dan dapat bebrmanfaat bagi para generasi milenial yang cerdas mandiri untuk mengetahui lebih banyak informasi lainnya. Stay teruss pada postingan kami selanjutnya, tetap kunjunngi website bisacumlaude.com karena akan selalu ada materi – materi menari lainnnya… ๐Ÿ™‚ ๐Ÿ™‚ ๐Ÿ™‚ ๐Ÿ™‚

Berikut Artikel Terkait Lainnya

Baca Juga  Analisis Saluran Komunikasi Pasar serta Bauran Promosi