Kesan Rakyat Indonesia Terhadap Tentara Jepang

5/5 - (2 votes)

Bisacumlude Haloo haloo haloo haloo para generasi milenial yang cerdas dan mandirii… Jumpa lagi dalam postingan artikel kita kali ini yang tentunya bahasan pada postinngan rtikel kita kali ini, tidak akan kalah menarik dari bahasan – bahasan postingan artikel kita sebelum – sebelumnya, pada postingan artikel kita kali ini, kita akan membahas mengenai ” Kesan Rakyat Indonesia Terhadap Tentara Jepang ” .. Semoga informasi yang kita sampaikan dapat bermanfaat dan tentunya dapat menambah pengetahun para pembaca… Selamat membaca…. πŸ™‚ πŸ™‚ πŸ™‚ πŸ™‚

Kedatangan tentara Jpang ke Indonesia pada awalnya disambut dengan senag hati oleh rakyat Indonesia. Jepang juga dielu – elukan sebagai seorang β€œ Saudara Tua β€œ yang dipandanng dapat membebaskan bangsa Indonesia dari kekuasaan Belanda. Sikap simpatik bangsa Indonesia terhadap Jepang antara lain juga dipengaruhi oleh kepercayaan ramalan Jayabaya. Dimana – mana terdengan ucapan banzai – banzai yang artinya selamat datang – selamat datang. Sementara itu, pihak tentara Jepang terus melakukan propaganda – propahanda untuk dapat terus menggerakan dukungan rakyat Indonesia. Setiap kali radio Tokyo memperdengarkan lagu Indonesia Raya, disamping lagu Kimigayo. Bendera yang berwarna merah putih juga boleh dikibarkan berdampingan dengan bendera Jepang Hinomaru. Melalui siaran radio juga, dipropagandakan bahwa barang – barang buata Jepanng itu manarik dan memiliki harga yang murah, sehingga mudah bagi rakyat Indonesia untuk dapat membeli barang – barang tersebut.

Simpati dan dukungan rakyat Indonesia itu tampaknya juga kerana perilaku Jepang yang sangat membenci Belanda. Disamping itu, diperkuat pula dengan berkembangnya kepercayaan tentanng ramalan Jayabaya. Tntara Jepang judakan bahwa kedatangannya ke Indonesia untuk dapat membebaskan rakyat dari cengkraman penjajahan banngsa Barat. Jepang juga akan membantu memajukan rakyat Indonesia, melalui program Pan – Asia Jepang akan memajukan dan menyatukan seluruh rakyat Asia. Untuk lebih meyakinkan rakyat Indonesia, Jepang menegaskan kembali bahwa Jepang tidak lain adalah β€œ ssaudara tuaβ€œ jadi Jepang dan Indonesia sama. Bahkan untuk dapat meneguhkan propaganda tentang Pan – Asia Jepang berusaha membenntuk perkumpulan yang diberi nama β€œGerakan Tiga Aβ€œ.

Baca Juga  Membuat Karya Tulis Ilmiah: Pengertian, Jenis dan Struktur

Pembentukan Pemerintah Militer

Pada pertengahan tahun 1942 timbul pemikiran dari Markas Besar Tentara Jepang agar penduduk di daerah pendudukan dilibatkan dalam aktivitas pertahanan dan kemiliteran termasuk semimiliter. Oleh karena itu, pemerintah Jepang di Indonesia kemudian membenntuk pemerintahan militer. Di seluruh kepulauan Indonesia bekas Hindia Belanda itu diwilayahnya dibagi menjadi tiga wilayah pemerintahan militer.

  1. Pemerintahan Militer Angkatan Darat, yaitu Tentara Kedua Puluh Lima (Tomi Shudan) untuk Sumatra, yang berpusat di Bukit Tinggi.
  2. Pemerintah Militer Angkatan Darat, yaitu Tentara Keenam Belas (Asamu Shudan) awa dan Madura yang berpusat pada daerah Jakarta. Kekuatan militer ini kemudian ditambahkan dengan Angkatan Laut.
  3. Pemerintah Militer Angkatan Laut, yaitu Armada Selatan Kedua untuk daerah Kalimantan, Sulawesi dan Maluku yang berpusat di daerah Makassar.

Pembagian administrasi wilaya pendudukan semacam itu tentu juga terkait dengan perbedaan kepentingan Jepang terhadap tiap – tiap daearh yang berada di Indonesia, baik dari segi militer maupun politik ekonomi. Pulau Jawa yanng merupakan pusat pemerintahan yang sanagt penting waktu iitu masih diberlakukan pemerintahan sementara. Hal imi berdasarkan Osamu Seirei atau Undang – Undang yang dikeluarkan oleh Panglima Tentara ke – 16. Di dalam undanng – undang itu antara lain berisi ketentuan sebagai berikut:

  1. Jabatan Gubernur Jendral pada masa Hindia Belanda dihapuskan dan segala kekuasaan yang dahulu dipegangnya diambil oleh panglima tentara Jepang yang berada di Jawa.
  2. Para pejabat pemerintah sipil beserta pegawainya di masa Hindia Belanda tetap diakui kedudukannya, asalkan memiliki kesetiaan terhadap tentara penduduk Jepang.
  3. Badan – badan pemerintah dan undang – undang di masa Belanda tetap diakui secara sah untuk sementara waktu, asalkan tidak bertentangan dengan aturan pemerintah militer Jepang.
Baca Juga  Sejarah Kedatangan Tentara Jepang Ke Indonesia

Adapun susunan pemerintahan Jepang tersebut antara lain sebagai berikut:

  1. Gunshirekan atau Panglima Tentara yang kemudian disebut degan Seiko Shikikan atau Panglima Tertinggi sebagai pucuk pimpinan. Panglima tentara pertama yang dijabat oleh Jendral Hitoshi Imamura.
  2. Gunseiken atau kepala pemerintah militer yang dirangkap oleh kepala staf. Kepala staf yang pertama adalah Mayor Jendral Seizaburo Okasaki. Kantor pusat pemerintahan militer ini disebut dengan Gunseikanbu. Di lingkungan Gunseikanbu terdapat empat bu (semacam departmen) dan ditambah satu bu lagi, sehingga menjadi lima bu.
  3. Gunseibu atau kordinator pemerintahan dengan tugas memulihkan ketertiban dan keamanan atau semacam gubernur yang meliputi: (a) Jawa Barat yang berpusat di Bandung. (b) Jawa Tengah yang berpusaat di Semarang. (c) Jawa Timur yang berpusat di Surabaya. Ditambah dengan dua daearh istimewa (kochi) yaitu Yogyakarta dan Surakarta.

Pada awal pendudukan ini, secara kultural Jepang mulai melakukan perubahan – perubahan. Misalnya saja untuk petunjuk waktu harus digunakan tarikh Sumera untuk menggantikan tarik Masehi. Pada saat itu Tarik Masehi 1942 sama dengan 2602 Sumera. Setiap tahun, yang dimulaii pada tahun 1942 rakyat Indonesia harus merayakan hari raya Tencosetsu yaitu hari raya lahirnya Kaisar Hirohito. Di dalam bidang poolitik, Jepang melakukan kebijakan denngan melarang penggunaan bahasa Belanda dan mewajibkan menggunakan Bahasa Jepang.

Pemerintah Sipil

Untuk dapat mendukung kelancara pemerintah peduduk Jepang yang bersifat militer, Jepang juga mengembangkan pemerintah sipil. Pada bulan Agustus 1942, pemerintah militer berusaha meningkatkan sistem pemerintahan, antara lain dengan mengeluarkan UU No. 27 tentang aturan pemerintahan daerah dan dimantapkan dengan UU No. 28 tentang pemerintah shu serta tokubetsushi. Dengan UU tersebut pemerintah akan dilengkapi dengan pemerintah sipil. Menurut UU No. 28 ini pemerintah daerah yang tertinggi adalah shu atau karisidenan. Seluruh pulau Jawa dan Madura kecuali kochi Yogyakarta dan kochi Surakarta dibagi menjadi daearh – daearh shu (keresidenan), shi (kotapraja), ken (kabupaten), gun (kawedanan), son (kecamatan) dan ku (desa atau kota). Seluruh pulau Jawa dan Madura dibagi menjadi 17 shu.

Baca Juga  Sambutan Masyarakat Indonesia Terhadap Tentara Jepang

Pemerintah shu itu dipimpin oleh seorang suchokan. Sucokan memiliki kekuasaan sperti Gubernur pada zaman Hindia Belandameliputi kekuasaan legislatif dan eksekutif. Dalam menjalankan pemerintah suchokan di banru oleh cokan kanbo atau majelis pemusyawaratan shu. Setiap cokan kanbo ini memiliki 3 bu atau bagian, yakni neiseibu atau bagian pemerintah umum, kaisaibu atau bagian ekonomi dan keisatsubu atau bagian kepolisian. Pemerintah kependudukan Jepang juga membentuk sebuah kota yang dianggap memiliki posisi sangat penting sehingga menjadi daerah semcam daerah swatantra atau otonomi. Pemerintah Jepang juga membentuk tonarigumi, yang pada masa sekarang ini kita kenal dengan Rukun Tetangga (RT). Tanorigumi ini digunakan oleh pemerintah Jepang untuk dapat mengawasi gerak – gerik rakyat agar dapat dipantau oleh pemerintah Jepang.

 

Demikianlah informasi yang dapat kita sampaikan pada postingan artikel kita kali ini dengan bahasan tentang ” Kesan Rakyat Indonesia Terhadap Tentara Jepang ”Β … Semoga bahasan yang ada pada postingan artikel kita kali ini dapat menambah wawasan dan dapat bebrmanfaat bagi para generasi milenial yang cerdas mandiri untuk mengetahui lebih banyak informasi lainnya. Stay teruss pada postingan kami selanjutnya, tetap kunjunngi website bisacumlaude.com karena akan selalu ada materi – materi menari lainnnya… πŸ™‚ πŸ™‚ πŸ™‚ πŸ™‚

Berikut Artikel Terkait Lainnya