Pentingnya memahami bela negara

Rate this post

BELA NEGARA
 Dasar-dasar hukum yang memuat tentang hak dan kewajiban bela negara adalah:
Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945:
“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”
Pasal 30 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar 1945:
“Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.”
Pasal 68 Undang-Undang Rl No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia:
“Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Rl No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara:
“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.”

 Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui:
o Pendidikan kewarganegaraan
o Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
o Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
o Pengabdian sesuai dengan profesi
 Nilai-nilai bela negara meliputi:
1. Cinta terhadap tanah air
Cinta tanah air adalah perasaan bangga dan cinta terhadap bangsa dan negara. Bangga dan cinta telah menjadi bagian dari NKRI sehingga dengan sepenuh hati rela berkorban untuk membela bangsa dan negara dari setiap ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan.
2. Sadar berbangsa dan bernegara
Kesadaran berbangsa dan bernegara memiliki arti bahwa sebagai individu kita hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan NKRI sehingga harus mempunyai sikap dan perilaku untuk bertindak dan rela berkorban demi kebaikan bangsa dan negara Indonesia.
3. Yakin kepada Pancasila sebagai ideologi negara
Keyakinan akan Pancasila sebagai ideologi negara, harus tertanam di dalam hati seluruh rakyat Indonesia. Karena sebagai ideologi negara, nilai-nilai Pancasila menjadi sumber inspirasi dan cita-cita hidup bangsa Indonesia serta menjadi pedoman hidup dalam bermasyarakat.
4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara Indonesia
Rela berkorban demi bangsa dan negara adalah kerelaan berkorban dan mengabdi tanpa pamrih terhadap tanah air dengan penuh kesadaran keikhlasan, dan tanggung jawab untuk mempertahankan kelangsungan NKRI.
5. Memiliki kemampuan awal bela negara
Kemampuan fisik dan psikis yang baik menjadi modal awal yang besar untuk melakukan bela negara. Kemampuan fisik meliputi kesehatan jasmani yang prima dan kemampuan melakukan tindakan fisik yang baik. Sementara kemampuan psikis meliputi kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.

Baca Juga  Mengamati Bagian - Bagian Pada Teks Ceramah

Ancaman Integrasi Indonesia
 Ancaman terhadap integrasi NKRI dapat berupa ancaman militer atau ancaman nonmiliter.
 Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang dapat membahayakan keutuhan NKRI.
 Ancaman nonmiliter adalah ancaman tidak menggunakan unsur-unsur senjata namun dapat membahayakan keutuhan NKRI.
 Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, spionase, aksi terorisme, sabotase, dan pemberontakan bersenjata.

Sistem Pertahanan Negara
 Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
 Sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
 Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.
 Komponen cadangan adalah sumber daya nasional (meliputi sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan) yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
 Komponen pendukung adalah sumber daya nasional (meliputi sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan) yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.

ekuatan dan kemampuan komponen utama.
 Komponen pendukung adalah sumber daya nasional (meliputi sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan) yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.
 Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter, menempatkan Lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama yang disesuaikan dengan bentuk dan sifat ancaman dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.
 Strategi pertahanan dan keamanan negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
 Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara, dengan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh.
 Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta memiliki ciri-ciri kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan.
 Ciri kerakyatan berarti orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
 Ciri kesemestaan berarti seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.
 Ciri kewilayahan berarti gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan. Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter, menempatkan Lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama yang disesuaikan dengan bentuk dan sifat ancaman dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.
 Strategi pertahanan dan keamanan negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
 Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara, dengan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh.

Baca Juga  Cara Cepat Belajar Menulis Resensi Dengan Benar

ekuatan dan kemampuan komponen utama.
 Komponen pendukung adalah sumber daya nasional (meliputi sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan) yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.
 Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter, menempatkan Lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama yang disesuaikan dengan bentuk dan sifat ancaman dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.
 Strategi pertahanan dan keamanan negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
 Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara, dengan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh.
 Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta memiliki ciri-ciri kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan.
 Ciri kerakyatan berarti orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
 Ciri kesemestaan berarti seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.
 Ciri kewilayahan berarti gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan. Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta memiliki ciri-ciri kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan.
 Ciri kerakyatan berarti orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
 Ciri kesemestaan berarti seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.
 Ciri kewilayahan berarti gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan.

Baca Juga  Sejarah Terbentuknya Badan Negara Di Indonesia