Bisacumlude Haloo haloo haloo haloo para generasi milenial yang cerdas dan mandirii… Jumpa lagi dalam postingan artikel kita kali ini yang tentunya bahasan pada postinngan rtikel kita kali ini, tidak akan kalah menarik dari bahasan – bahasan postingan artikel kita sebelum – sebelumnya, pada postingan artikel kita kali ini, kita akan membahas mengenai ” Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Para Karyawan ” .. Semoga informasi yang kita sampaikan dapat bermanfaat dan tentunya dapat menambah pengetahun para pembaca… Selamat membaca…. ๐ ๐ ๐ ๐
Sebenarnya berkenaan dengan kewajiban penting peusahaan terhadap karyawan sangat banyak, namun dari sekian banyak tersebut kita hanya membahas empat kewajiban pokok yang ada, yaitu sebagai berikut:
-
Table of Contents
Tidak Boleh Mempraktikan Diskriminasi
Diskriminasi dapat terjadi diberbagai banyak kehidupan. Dalam konteks perusahaan, diskriminasi dapat terjadi bila beberapa karyawan tersebut diperlakukan dengan cara yang berbeda, dikarenakan dengan alasan yang tidak relevan. Tidak relevan disini maksudnya bila pembedaan itu didasarkan pada misalnya saja: perbedaan agama, ras ataupun pada jenis kelamin. Diskriminasi juga dapat dipahami sebagai pilih kasih terhadap anak buah, yang dimana perhatian yang diberikan kepada meeka tidak proposional, dirasakan pada rasa yang senang dan juga tidak senang. Hal tersebut dapat terjadi di dalam proses penyeleksian pada karyawan yang baru, dalam menyediakan kesempatan promosi, dalam penggajian dan juga sebagainya. Beberapa alasan mengapa perusahaan tidak boleh mempraktikan diskriminasi, antara lain menurut:
- Argumen ultilitarianisme, diskriminasi dapat merugikan perusahaan itu sendiri. Jika penerimaan dan penempatan karyawan tidak di dasarkan atas kompetensi yang mereka miliki terutama pada era pasar bebas ini dimana persaingan sangat ketat, maka hal tersebut akan dapat merugikan perusahaan itu sendiri.
- Argumen deontologis, diskriminasi menghina martabat dari orang yang didiskriminasi. Dalam pemahaman manusia sebagai pesona manusia adalah sesuatu yang bernilai dalam dirinya sendiri yang harus diakui dan juga harus dihormati.
- Argumen keadilan, diskrimnasi bertentangan dengan keadilan. Keasilan menuntut bahwa semua orang harus dapat kita perlakukan dengan cara yag sama, kalau tidak ada alasan memperlakukan mereka dengan cara yang berbeda. Perlu juga diperhatikan persamaan peluang yang adil.
- Khusus mengenai favoritisme atau juga sama dengan kcendrungan mengistimewakan orang โ orag tertenntu, umpamanya saja sanak saudara.
-
Menjamin Kesehatan dan Kesematan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja memiliki kaitan yang erat namun dapat juga untuk dibedakan. Hal ini dapatlah kita jelaska sebagai berikut:
- Keselamatan kerja, dapat terwujud jika tempat kerja tersebut aman. Tempat kerja tersebut dikatakan aman apabila bebas dari resiko terjadinya kecelakaan yang dapat mengakibatkan si pekerja tersebut cedera atau bahkan kematian. Sedangkan kesehatan kerja dapat direalisasikan jika tempat kerja tersebut sehat. Dan tempat kerja tersebut dapat dianggap sehat jika bebas dari resiko terjadinya gangguan kesehatan ataupun gangguan penyakit sebagai akibat dari suatu keadaan yang ada di tempat kerja tersebut.
- Ancaman keselamatan kerja biasanya terjadi secara mendadak dan langsung mengakibatkan adanya kerugian yang nyata. Yang banyak menelan korban adalah kecelakaan industri dan pabrik โ pabrik, tangki meledak, pekerja kena mesin, kena senngatan listrik, jatuh dari bangunan gedung yang tinggi dan juga masih banyak yang lainnya. Semua itu terjadi seketika dan resikonya tampa seketika juga, umpamanya saja meninggal di tempat atau beberapa waktu kemudian atau bahkan cacat seumur hidup.
Hampir semua negara modern memiliki peraturan hukum guna melindungi kaum pekerja, supaya kesehatan dan keselamatan kerja dapat dijalankan secara efektif. Tapi kalau ini tidak ada., maka ada kewajiban etis bagi majikan atau yang mennyediakan pekerjaan untuk dapat melindungi para pekerjanya terhadap adanya ancaman tersebut. Alasan penting dan kewajiban etis ini antara lain adalah sebagai berikut: a) hak si pekerja, bahwa setiap pekerja tersebut berhak atas kondisi kerja yang sama. Bahkan hal ini dapat lebih dalam lagi, yaitu hak setiap mausia untuk tidak dirugikan dan lebih jauh lagi adalah hak untuk hidup yang merupakan hak dasar dalam arti syarat untuk hak lainnya. (b) alasan deontologis, bahwa setiap manusia harus dapat diperakukan sebagai tujuan pada dirinya, dan tidak pernah sebagai sarana belaka. (c) alasan utilitaritas, bahwa tempat kerja yang aman dan sehat paling menguntungkan bagi perusahaan itu sendiri, bagi masyarakat dan bahkan bagi ekonomi negara.
-
Memberi Gaji Yang Adil
Salah satu alsan orang bekerja adalah untuk dapat memperoleh suatu upah dan gaji. Orang bekerja untuk mendapatkan imbalan yang memungkinkan dia untuk hidup dan akhirnya untuk dapat menghidui anggta keluarganya. Jadi pada umumnya orang bekerja untuk mencari nafkah, maka disnilah upah dan gaji menjadi sesuatu yang penting (pengecualian bagi mereka yang bekerja sebagai relawan, yang ingin berbuat amal, dan tidak mengharpkan imbalan sedikitpun). Hal penting seputar gaji adalah keadilan, yaitu upah atau gaji yang adil. Maka tidaklah mengherankan jika hampir segala penjuru dunia terjadi mogok kerja dan unjuk rasa demi menuntut upah atau gaji yang lebih adil atau lebih baik.
-
Tidak Boleh Memberhentikan Karyawan Sewena – Wena
Di dalam lingkungan perusahaan, pemberhentian karyawan sering tidak bisa untuk dihindari. Tapi yang perlu diperhatikan adalah bahwa kejadian ini merupakan sesuatu hal yang sensitif, karena nasib hidup karayawan beserta keluarganya dipertaruhkan secara langsung. Disamping itu, harga diri si pekerja dapat terluka juga. Hal yang dapat dijadikan suatu alasan untuk pemberhentian karyawan terdapat bermacam โ macam, bisa juga penyebabnya internal (restrukturisasi, otomatisasi, merger dengan perusahaan โ perusahaan yang lain) atau juga dapat disebabkan dengan alasan eksternal (konjungtor, resesi, ekonomi) dan kesalahan karyawan. Cara menangani masalah ini dapat memperlihatkan mutu etis seorang majikan. Memang dia sebagai seorang pimpinan terutama akan mengedepankan kepentingan suatu perusahaan, tapi bagaimanapun juga dia harus memperhatikan akibat yang ditimbulkannya bagi karyawan, terutama jika pemberhentian itu terjadi dikarenakan terdapatya perampingan pada perusahaan. Jika pemberhentian tesebut dilakukan yang dikarenakan kesalahan karyawan, yang pentik untuk dapat diperhatikan adalah mengikuti suatu prosedur yang berlaku.
Demikianlah informasi yang dapat kita sampaikan pada postingan artikel kita kali ini dengan bahasan tentang ” Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Para Karyawan ”ย … Semoga bahasan yang ada pada postingan artikel kita kali ini dapat menambah wawasan dan dapat bebrmanfaat bagi para generasi milenial yang cerdas mandiri untuk mengetahui lebih banyak informasi lainnya. Stay teruss pada postingan kami selanjutnya, tetap kunjunngi website bisacumlaude.com karena akan selalu ada materi – materi menari lainnnya… ๐ ๐ ๐ ๐
Berikut Artikel Terkait Lainnya