Hukum Bisnis : Pengertian, Ciri, Jenis, Tujuan & Sumber Hukum

5/5 - (1 vote)

Pengertian Hukum Bisnis – Dalam era globalisasi dan teknologi informasi yang semakin maju, dunia bisnis mengalami transformasi yang signifikan. Dari perusahaan rintisan yang baru berdiri hingga korporasi multinasional, semua entitas bisnis dihadapkan pada tantangan dan peluang yang memerlukan pemahaman yang mendalam tentang hukum bisnis.

Hukum bisnis, sebagai cabang dari ilmu hukum, memainkan peran sentral dalam mengatur dan membimbing setiap aspek dari aktivitas bisnis.

Secara sederhana, hukum bisnis adalah sekumpulan aturan hukum yang dirancang untuk mengatur hubungan antara pelaku usaha, konsumen, pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya. Hukum bisnis mencakup berbagai peraturan yang mengatur mulai dari pendirian perusahaan, pembuatan kontrak, perlindungan konsumen, hingga pengaturan persaingan usaha yang sehat.

Dalam konteks yang lebih luas, hukum bisnis berfungsi sebagai landasan bagi praktik bisnis yang etis dan legal, serta sebagai instrumen untuk menyelesaikan sengketa dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan.

Pentingnya hukum bisnis tidak bisa diabaikan, terutama dalam lingkungan bisnis yang semakin kompleks dan saling terhubung. Dengan pemahaman yang baik tentang hukum bisnis, para pelaku usaha dapat mengelola risiko, menghindari masalah hukum, dan memanfaatkan peluang untuk mengembangkan bisnis mereka.

Artikel ini akan membahas secara mendalam berbagai aspek hukum bisnis, mulai dari definisi dan ciri-cirinya, hingga tujuan dan fungsi yang mendasari penerapan hukum bisnis dalam praktik sehari-hari.

Hukum Bisnis : Pengertian, Ciri, Jenis, Tujuan & Sumber Hukum

Table of Contents

Pengertian Hukum Bisnis

Hukum bisnis adalah seperangkat aturan dan regulasi yang mengatur semua aspek kegiatan bisnis dan perdagangan. Hukum ini mencakup berbagai bidang seperti kontrak, kepemilikan, perjanjian, penjualan, perdagangan, persaingan usaha, hingga hak kekayaan intelektual.

Pengertian Hukum Bisnis Menurut Para Ahli

Berikut adalah beberapa pengertian hukum bisnis menurut para ahli Indonesia:

  1. Munir Fuady: Menurut Munir Fuady, hukum bisnis adalah hukum yang mengatur segala macam kegiatan dalam dunia perdagangan dan bisnis, baik yang menyangkut aspek preventif maupun represif.
  2. Salim HS: Salim HS menyatakan bahwa hukum bisnis adalah keseluruhan aturan hukum, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, yang mengatur segala sesuatu mengenai hak dan kewajiban dari para pelaku bisnis dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
  3. Soeparman Soemahamidjaja: Menurut Soeparman Soemahamidjaja, hukum bisnis adalah keseluruhan kaidah dan asas-asas yang mengatur kegiatan usaha manusia dalam bidang perdagangan dan perniagaan dalam hubungannya dengan uang.
  4. Mariam Darus Badrulzaman: Mariam Darus Badrulzaman menjelaskan bahwa hukum bisnis adalah bidang hukum yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan dan tata cara perjanjian yang terjadi dalam dunia perdagangan dan bisnis.
  5. Sri Redjeki Hartono: Sri Redjeki Hartono mengemukakan bahwa hukum bisnis adalah perangkat kaidah-kaidah hukum yang mengatur dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dalam praktik bisnis.

Hukum bisnis memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari cabang hukum lainnya. Berikut adalah ciri-ciri hukum bisnis beserta penjelasannya:

1. Bersifat Praktis dan Aplikatif

Hukum bisnis dirancang untuk menangani masalah-masalah praktis yang dihadapi dalam kegiatan bisnis sehari-hari. Aturan-aturannya sering kali diterapkan dalam situasi nyata di lapangan, seperti kontrak bisnis, transaksi perdagangan, dan penyelesaian sengketa.

2. Berdasarkan Kepentingan Ekonomi

Hukum bisnis fokus pada kepentingan ekonomi para pelaku bisnis, termasuk perlindungan hak-hak konsumen, pengaturan persaingan usaha, dan regulasi transaksi bisnis.

3. Mencakup Berbagai Bidang Hukum

Hukum bisnis mencakup berbagai bidang hukum, seperti hukum kontrak, hukum perusahaan, hukum kepailitan, hukum hak kekayaan intelektual, dan hukum perdagangan internasional.

4. Mengatur Hubungan Antar Pihak

Hukum bisnis mengatur hubungan antara berbagai pihak dalam konteks bisnis, seperti antara perusahaan dengan konsumen, antara perusahaan dengan pemasok, atau antara berbagai perusahaan.

5. Menyediakan Sarana Penyelesaian Sengketa

Hukum bisnis menyediakan mekanisme untuk menyelesaikan sengketa yang timbul dalam kegiatan bisnis, baik melalui jalur litigasi di pengadilan maupun alternatif penyelesaian sengketa seperti mediasi atau arbitrase.

Jenis-Jenis Hukum Bisnis

1. Hukum Perusahaan

Penjelasan: Hukum perusahaan adalah cabang hukum yang mengatur tentang pendirian, struktur, dan pengelolaan perusahaan. Hukum ini juga mencakup hak dan kewajiban para pemegang saham, direksi, dan komisaris serta aturan mengenai laporan keuangan dan tanggung jawab hukum perusahaan.

2. Hukum Kontrak Bisnis

Penjelasan: Hukum kontrak bisnis mengatur tentang pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan kontrak atau perjanjian antara pihak-pihak dalam transaksi bisnis. Ini melibatkan syarat sahnya kontrak, kewajiban para pihak, dan solusi hukum dalam kasus pelanggaran kontrak.

3. Hukum Perdagangan

Penjelasan: Hukum perdagangan mengatur kegiatan jual beli barang dan jasa, termasuk peraturan mengenai transaksi perdagangan, pengaturan pasar, dan hak serta kewajiban penjual dan pembeli.

4. Hukum Persaingan Usaha

Penjelasan: Hukum persaingan usaha bertujuan untuk menjaga persaingan yang sehat di pasar, mencegah praktik monopoli, dan melindungi konsumen dari praktek bisnis yang tidak fair.

5. Hukum Kekayaan Intelektual

Penjelasan: Hukum kekayaan intelektual melindungi hak-hak atas ciptaan pikiran seperti paten, hak cipta, merek dagang, dan desain industri, serta mengatur cara pendaftaran dan perlindungannya.

6. Hukum Perlindungan Konsumen

Penjelasan: Hukum perlindungan konsumen mengatur hak-hak konsumen, kewajiban pelaku usaha, dan mekanisme penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.

7. Hukum Pailit dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Penjelasan: Hukum pailit dan penundaan kewajiban pembayaran utang mengatur prosedur untuk menangani perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajiban keuangannya, termasuk pengaturan proses pailit dan restrukturisasi utang.

8. Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan

Penjelasan: Hukum perburuhan mengatur hubungan antara pengusaha dan pekerja, hak-hak pekerja, kewajiban pengusaha, serta pengaturan kondisi kerja.

9. Hukum Pajak dan Retribusi

Penjelasan: Hukum pajak dan retribusi mengatur kewajiban perpajakan pelaku usaha dan retribusi yang dikenakan untuk layanan tertentu dari pemerintah.

10. Hukum Internasional Bisnis

Penjelasan: Hukum internasional bisnis mengatur transaksi dan hubungan antara perusahaan di berbagai negara, termasuk perjanjian perdagangan internasional dan regulasi ekspor-impor.

Tujuan Hukum Bisnis

Hukum bisnis memiliki berbagai tujuan yang mendasari keberadaannya dalam dunia perdagangan dan ekonomi. Berikut adalah tujuan-tujuan hukum bisnis beserta penjelasannya:

Baca Juga  Pengertian Norma Agama : Jenis, Ciri, Tujuan, Fungsi & Contohnya

1. Melindungi Hak dan Kepentingan Para Pihak

Tujuan utama hukum bisnis adalah untuk melindungi hak dan kepentingan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan bisnis, termasuk pelaku usaha, konsumen, dan pihak ketiga.

2. Menciptakan Kepastian Hukum dalam Kegiatan Bisnis

Hukum bisnis bertujuan untuk memberikan kepastian hukum agar semua pihak yang terlibat dalam transaksi bisnis tahu apa yang boleh dan tidak boleh di lakukan, serta konsekuensi dari tindakan mereka.

3. Menjaga Keadilan dalam Transaksi Bisnis

Hukum bisnis bertujuan untuk memastikan bahwa semua transaksi bisnis di lakukan dengan adil dan tidak merugikan salah satu pihak.

4. Mengatur dan Menyelesaikan Sengketa Bisnis

Hukum bisnis menyediakan mekanisme untuk menyelesaikan sengketa yang timbul dalam kegiatan bisnis, baik melalui pengadilan maupun alternatif penyelesaian sengketa.

5. Mendorong Kepatuhan terhadap Etika dan Standar Bisnis

Hukum bisnis berfungsi untuk memastikan bahwa pelaku usaha menjalankan bisnisnya sesuai dengan etika yang berlaku dan standar yang di atur oleh hukum.

6. Mengatur Kegiatan Ekonomi untuk Kepentingan Publik

Hukum bisnis tidak hanya mengatur hubungan antar individu tetapi juga berperan dalam mengatur kegiatan ekonomi untuk kepentingan publik dan kesejahteraan masyarakat.

7. Menjamin Persaingan Usaha yang Sehat

Hukum bisnis bertujuan untuk mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat agar pasar tetap kompetitif dan menguntungkan bagi semua pihak.

8. Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Sistem Bisnis

Dengan adanya hukum bisnis yang adil dan transparan, di harapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem bisnis dan hukum.

9. Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

Hukum bisnis berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi baik domestik maupun asing.

10. Mengatur Hubungan Internasional dalam Bisnis

Hukum bisnis juga bertujuan untuk mengatur hubungan bisnis lintas negara dan memastikan bahwa kegiatan perdagangan internasional berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Fungsi Hukum Bisnis

Hukum bisnis memiliki beberapa fungsi utama yang mendukung kegiatan perdagangan dan ekonomi dalam masyarakat. Berikut adalah fungsi-fungsi hukum bisnis beserta penjelasannya:

1. Fungsi Regulasi (Pengaturan)

Hukum bisnis mengatur dan menetapkan aturan-aturan yang harus di ikuti oleh pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis mereka. Fungsi ini memastikan bahwa semua aspek bisnis, dari pendirian perusahaan hingga transaksi perdagangan, di atur secara hukum.

2. Fungsi Perlindungan

Hukum bisnis melindungi hak-hak pelaku usaha, konsumen, dan pihak ketiga dari praktik bisnis yang merugikan atau tidak adil. Ini termasuk perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual, perlindungan konsumen, dan perlindungan terhadap pekerja.

3. Fungsi Penyelesaian Sengketa

Hukum bisnis menyediakan mekanisme untuk menyelesaikan sengketa yang timbul antara pihak-pihak dalam transaksi bisnis, baik melalui jalur pengadilan maupun alternatif penyelesaian sengketa.

4. Fungsi Pengembangan (Development)

Hukum bisnis membantu dalam pengembangan dan inovasi dalam dunia usaha dengan menyediakan kerangka hukum yang mendukung pertumbuhan bisnis dan investasi.

5. Fungsi Kepastian Hukum

Hukum bisnis memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan bisnis. Kepastian ini memungkinkan mereka untuk membuat keputusan yang terencana dan terukur.

6. Fungsi Edukasi dan Sosialisasi

Hukum bisnis berfungsi untuk mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam konteks bisnis serta sosialisasi aturan-aturan hukum yang berlaku.

7. Fungsi Pembangunan Ekonomi

Hukum bisnis berperan dalam mendukung pembangunan ekonomi dengan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk bisnis dan investasi.

8. Fungsi Penegakan Hukum

Hukum bisnis berfungsi untuk menegakkan aturan-aturan hukum yang telah di tetapkan, memastikan bahwa semua pihak mematuhi peraturan yang ada.

9. Fungsi Keadilan

Hukum bisnis berupaya untuk menciptakan keadilan dalam transaksi bisnis dan hubungan antara pelaku usaha, konsumen, dan masyarakat.

10. Fungsi Standarisasi

Hukum bisnis berfungsi untuk menetapkan standar-standar yang harus di ikuti dalam kegiatan bisnis untuk memastikan kualitas dan konsistensi.

Ruang Lingkup Hukum Bisnis

Ruang lingkup hukum bisnis mencakup berbagai aspek dan bidang yang di atur oleh hukum dalam konteks kegiatan bisnis dan perdagangan. Ini melibatkan aturan, prinsip, dan prosedur yang mengatur hubungan antara pelaku usaha, konsumen, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam aktivitas bisnis. Berikut adalah ruang lingkup hukum bisnis beserta penjelasan rinci dan contohnya:

Baca Juga  Bisnis Sebagai Profesi Etis

1. Pendirian dan Pengelolaan Perusahaan

Hukum bisnis mengatur prosedur pendirian perusahaan, struktur organisasi, dan pengelolaan internal perusahaan. Ini termasuk aturan tentang bentuk badan hukum, hak dan kewajiban pendiri, serta struktur manajemen perusahaan.

2. Perjanjian Bisnis dan Kontrak

Hukum bisnis mengatur berbagai jenis perjanjian dan kontrak yang di buat antara pelaku usaha dan pihak-pihak lain, termasuk perjanjian jual beli, sewa, dan kerjasama.

3. Hukum Perdagangan dan Perusahaan

Mengatur aktivitas perdagangan, termasuk transaksi jual beli barang dan jasa, serta kegiatan perusahaan di pasar.

4. Hukum Persaingan Usaha

Hukum ini mengatur persaingan yang adil di pasar, mencegah praktik monopoli, dan melindungi konsumen dari praktik bisnis yang tidak sehat.

5. Hukum Kekayaan Intelektual

Mengatur hak atas kekayaan intelektual seperti hak cipta, hak paten, dan merek dagang, serta perlindungannya dari pelanggaran.

6. Hukum Perlindungan Konsumen

Mengatur hak-hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha dalam menjaga kepentingan konsumen.

7. Hukum Pailit dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Mengatur prosedur kepailitan bagi perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajiban keuangannya, serta penundaan kewajiban pembayaran utang.

8. Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan

Mengatur hubungan antara pengusaha dan pekerja, termasuk hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam hubungan kerja.

9. Hukum Pajak dan Retribusi

Mengatur kewajiban perpajakan pelaku usaha dan retribusi yang di kenakan untuk layanan tertentu.

10. Hukum Internasional Bisnis

Mengatur hubungan bisnis antar negara, termasuk perjanjian perdagangan internasional dan regulasi ekspor-impor.

Sumber Hukum Bisnis

Sumber hukum bisnis adalah berbagai macam dokumen, peraturan, dan prinsip yang menjadi dasar bagi hukum bisnis. Sumber-sumber ini membentuk kerangka hukum yang mengatur kegiatan bisnis dan perdagangan. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai sumber-sumber hukum bisnis beserta contohnya:

1. Undang-Undang (Legislasi)

Penjelasan: Undang-undang adalah peraturan hukum yang di buat oleh lembaga legislatif, seperti DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) di Indonesia, dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Contoh:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT): Mengatur tentang pendirian, pengelolaan, dan pembubaran perseroan terbatas.
  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Mengatur hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha dalam transaksi bisnis.
  • Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang: Mengatur prosedur kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang bagi perusahaan.

2. Peraturan Pemerintah (Peraturan Eksekutif)

Penjelasan: Peraturan pemerintah adalah peraturan yang di keluarkan oleh Presiden atau lembaga pemerintah untuk menerapkan undang-undang. Peraturan ini mendetailkan bagaimana undang-undang harus di terapkan.

Contoh:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik: Mengatur sistem perizinan usaha secara elektronik untuk mempermudah proses pendirian dan pengelolaan bisnis.

3. Peraturan Menteri (Regulasi)

Penjelasan: Peraturan Menteri adalah peraturan yang di keluarkan oleh Menteri untuk melaksanakan undang-undang atau peraturan pemerintah dalam bidang tertentu.

Contoh:

  • Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual: Mengatur prosedur pendaftaran hak paten, merek dagang, dan hak cipta.

4. Peraturan Daerah

Penjelasan: Peraturan daerah adalah peraturan yang di buat oleh pemerintah daerah (provinsi atau kabupaten/kota) dan berlaku di wilayah administratif tersebut.

Contoh:

  • Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2018 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan: Mengatur retribusi untuk izin usaha perdagangan di wilayah DKI Jakarta.

5. Yurisprudensi (Putusan Pengadilan)

Penjelasan: Yurisprudensi adalah putusan-putusan pengadilan yang di jadikan pedoman untuk menafsirkan hukum dalam kasus-kasus serupa di masa depan.

Contoh:

  • Putusan Mahkamah Agung tentang Kasus Perusahaan yang Terlibat dalam Persaingan Usaha Tidak Sehat: Menjadi referensi untuk menyelesaikan sengketa persaingan usaha di masa depan.

6. Doktrin Hukum (Pandangan Ahli)

Penjelasan: Doktrin hukum adalah pandangan, teori, atau pendapat dari para ahli hukum yang memberikan interpretasi dan penjelasan tentang hukum bisnis.

Contoh:

  • Munir Fuady dalam bukunya “Hukum Bisnis Indonesia”: Menyediakan analisis dan penjelasan mengenai prinsip-prinsip hukum bisnis di Indonesia.

7. Kebiasaan (Customs)

Penjelasan: Kebiasaan adalah praktik-praktik yang telah menjadi tradisi dalam dunia bisnis dan diterima sebagai bagian dari hukum meskipun tidak tertulis.

Contoh:

  • Kebiasaan Perdagangan di pasar tradisional yang mengatur cara bertransaksi antara penjual dan pembeli.

8. Perjanjian Internasional

Penjelasan: Perjanjian internasional adalah kesepakatan yang dibuat antara negara-negara untuk mengatur hubungan bisnis lintas batas.

Contoh:

  • Perjanjian WTO (World Trade Organization): Mengatur aturan perdagangan internasional dan kebijakan perdagangan antara negara-negara anggota.

9. Keputusan Presiden

Penjelasan: Keputusan Presiden adalah peraturan atau instruksi yang dikeluarkan oleh Presiden untuk keperluan administratif atau pelaksanaan undang-undang.

Contoh:

  • Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1995 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Mengatur pembentukan dan pengelolaan BUMN.

10. Standar dan Pedoman Teknis

Penjelasan: Standar dan pedoman teknis adalah dokumen yang menetapkan spesifikasi teknis untuk produk, layanan, atau proses bisnis.

Contoh:

  • Standar ISO 9001 tentang Sistem Manajemen Mutu: Menetapkan standar internasional untuk sistem manajemen mutu di berbagai organisasi.
Demikianlah informasi yang telah di sampaikan pada postingan artikel kali ini dengan bahasan tentang Hukum Bisnis. Semoga bahasan postingan artikel kali ini dapat menambah wawasan para generasi cerdas mandiri untuk mengetahui lebih banyak pengetahuan .  Stay teruss pada postingan kami selanjutnya, Terima Kasih.